Dr. Dimas Deworo Puruhito, SP., MP (P); " />
Detail Cantuman Kembali

XML

POLA KEMITRAAN PETANI DAN PEDAGANG KOPI DI KABUPATEN TEMANGGUNG (Studi Kasus Di Dusun Mandang, Desa Sucen, Kecamatan Gemawang)


Kemitraan merupakan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu atas dasar saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola kemitraan antara petani dan pedagang kopi, manfaat kemitraan, dan perbandingan pendapatan petani kopi mitra dan non mitra.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan kuantitatif. Metode penentuan lokasi yaitu menggunakan metode studi kasus dengan lokasi penelitian di Dusun Mandang, Desa Sucen, Kecamatan Gemawang. Metode penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode quota sampling dengan jumlah sampel yang diambil sebanyak 32 responden yang terdiri dari 15 petani mitra, 15 petani non mitra, dan 2 pedagang mitra. Metode pengambilan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pola kemitraan antara petani dan pedagang kopi di Kabupaten Temanggung adalah pola kemitraan dagang umum. Pendapatan petani kopi mitra lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan petani kopi non mitra yaitu dengan pendapatan petani kopi mitra per usahatani sebesar Rp. 48.709.002 dan pendapatan per hektar sebesar Rp. 32.472.686, sedangkan pendapatan petani kopi non mitra perusahatani sebesar Rp. 35.838.067 dan pendapatan per hektar sebesar Rp. 23.685.921. Manfaat kemitraan bagi petani kopi mitra yaitu harga penjualan kopi ke pedagang stabil, pemasaran kopi terjamin, dan pendapatan lebih tinggi. Manfaat untuk pedagang kopi adalah jaminan pasokan buah kopi yang memenuhi kualitas.

LOADING LIST...
agustindwikurniar@gmail.com
085729724902
NONE
Text
INSTIPER
2022
yogyakarta
LOADING LIST...